Untuk menambah pengetahuan para dosen baru yang berada di lingkungan kampus, maka pihak kampus memberikan workshop tentang penyusunan Rencana Beban Kerja Dosen. kegiatan ini diharapkan mampu memberi pengetahuan lebih tentang beban kinerja dosen, dikarenakan STIT MH Pali masih tergolong sekolah tinggi baru yang perlu banyak kegiatan dan pemahaman untuk para dosen baru.
Beban Kerja Dosen (BKD) merupakan kegiatan tridharma perguruan tinggi yang dilakukan oleh dosen yang meliputi bidang; Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Penunjang Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Oleh karena itu, beban kerja dosen atau BKD harus terdistribusi secara proporsional dan terukur pada semua bidang kegiaran tridharma perguruan tinggi.
Beban Kerja Dosen yang dinilai sebagai kegiatan tridharma perguruan tinggi yang dilakukan oleh dosen. Oleh karena itu, beban kerja dosen harus terdistribusi secara proposional dan terukur pada semua bidang kegiatan tridharma perguruan tinggi.
Beban kerja dosen juga terdiri dari Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus dicapai dosen dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan tridharma masing-masing dosen dievaluasi setiap semester yang diatur dengan Peraturan Rektor No.11 Tahun 2013, sebagai sarana evaluasi Tenaga Pendidik dalam Pelakasanaan UU Guru dan Dosen (Sertfikasi Dosen).
Tugas utama dosen adalah melaksanakan tridharma perguruan tinggi dengan beban kerja paling sedikit sepadan dengan 12 sks dan paling banyak 16 sks pada setiap semester. Hal itu tentunya disesuaikan dengan kualifikasi akademiknya.